here we go
< Pertahanan negara PKN kelas IX / 7 >
Mencermati
dinamika konteks strategis, baik global, regional maupun domestik, maka ancaman
yang sangat mungkin dihadapi Indonesia ke depan, dapat berbentuk ancaman keamanan tradisonal dan ancaman keamanan non-tradisional.
- Ancaman keamanan tradisional berupa invansi atau agresi militer dari negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya. Peran PBB dan reaksi dunia internasional diyakini mampu mencegah, atau sekurang-kurangnya membatasi penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara untuk memaksakan kehendaknya terhadap negara lain.
- Ancaman Non Tradisional Ancaman dari luar lebih besar kemungkinan bersumber dari kejahatan terorganisasi lintas negara yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, dengan memanfaatkan kondisi dalam negeri yang tidak kondusif. Perkiraan ancaman dan gangguan yang dihadapi Indonesia ke depan, meliputi terorisme, gerakan separatisme, kejahatan lintas negara (penyelundupan, penangkapan ikan ilegal), pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal, dan dampak bencana alam.
Pertahanan negara
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan
segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan
- Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
- Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen pertahanan
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik."Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
- Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
- Resimen mahasiswa (Menwa)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
- Satuan pengamanan (Satpam)
- Organisasi kepemudaan
- Organisasi bela diri
- Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.Seluruh warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
Pertahanan militer
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan
negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan
lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik
dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang
(OMSP). [1]
Tujuan
Pertahanan militer sebagai kekuatan bersenjata ditampilkan melalui SDM dan Alutsista, dibangun, dan dikembangkan secara profesional untuk mencapai tingkat kekuatan sampai pada standar penangkalan. Namun, pembangunan kekuatan pertahanan negara harus dipersiapkan untuk menghadapi setiap ancaman militer yang sewaktu-waktu dapat timbul.Upaya penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi dikembangkan dalam suatu strategi penangkalan yang memiliki sifat dinamis, melalui kesiapsiagaan kekuatan pertahanan untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya.
Dalam konteks “menghadapi ancaman militer”, kekuatan pertahanan yang dimiliki didayagunakan untuk mengatasi situasi negara yang terancam oleh suatu serangan militer dari negara lain, atau sedang diperhadapkan dengan adanya jenis ancaman yang akan mengganggu kepentingan nasional.
Strategi pertahanan
Strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang dihadapi.strategi pertahanan untuk menghadapi ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi pertahanan dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus dihadapi dengan OMP.
Ancaman militer yang jenisnya bukan agresi militer dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang besarnya terbatas dan proporsional dengan besarnya ancaman yang dihadapi serta dengan pola OMSP. Penerapan strategi pertahanan berlapis berlaku untuk konteks menghadapi jenis ancaman militer agresi militer dan ancaman militer yang bukan agresi.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan. Dalam hal ini lapis pertahanan militer yang berintikan komponen utama, dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, di samping disokong oleh lapis pertahanan nirmiliter yang melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi serta upaya-upaya lain dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya tidak memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan pertahanan untuk melaksanakan OMSP.
Postur pertahanan militer
Postur pertahanan militer berdasarkan- Faktor ancaman, baik yang potensial maupun ancaman nyata, dalam kurun waktu tertentu;
- Standar penangkalan, ukuran kemampuan yang harus dicapai oleh Angkatan Bersenjata. Ukuran kemampuan mencakupi kekuatan SDM dan Alutsista serta profesionalitas prajurit, yang tercermin dalam gelar kekuatan guna mewujudkan efek penangkalan; dan
- Organisasi. Manajemen pemerintahan yang berkualitas dan efektif dengan kinerja yang tinggi sehingga dapat mewujudkan Tentara yang profesional, berdaya tangkal, dan disegani.
Tata ruang wilayah pertahanan
Tata ruang wilayah pertahanan, sebagai proses perencanaan penataan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, merupakan satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan. Rencana tata ruang disusun dengan perspektif kondisi masa depan yang diharapkan, bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor, lingkungan hidup dan hakekat ancaman yang berkembang setiap waktu.Medan pertahanan
- Lapisan pertama adalah medan pertahanan penyanggah, berada di luar garis batas zona ekonomi eksklusif dan lapisan udara di atas nya.
- Lapisan kedua adalah medan pertahanan utama sebagai medan operasi, dari laut zona ekonomi eksklusif sampai dengan laut teritorial dan lapisan udara di atas nya.
- Lapisan ketiga adalah daerah-daerah perlawanan pada wilayah kompartemen strategis darat, termasuk wilayah perairan kepulauan dan lapisan udara di atas nya, meliputi daerah pertempuran, daerah komunikasi, dan daerah pangkal pertahanan dan perlawanan.
Jenis dan bentuk pertahanan
- Pertahanan laut
- Pertahanan udara
- Pertahanan Sipil
Pertahanan nonmiliter
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
·
Pertahanan nonmiliter disebut juga dengan pertahanan
nirmiliter merupakan kekuatan pertahanan negara yang dibangun dalam
kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan
dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Lapis pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi
keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan
operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang
pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan
teknologi.[1]
·
Inti pertahanan
nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik
yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan
militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta
kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Tujuan
Pertahanan non militer merupakan kekuatan yang dalam kerangka penangkalan dibangun dan dikembangkan untuk mencapai standar ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, psikologi, dan teknologi. Yosner FebrianAncaman non militer memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan pendekatan penanganan ancaman militer.
Dalam menghadapi kondisi negara menghadapi ancaman aktual berupa ancaman nirmiliter, sistem pertahanan negara disusun dalam lapis pertahanan nirmiliter sebagai unsur utama untuk mengambil langkah-langkah penanganan dengan pendekatan nirmiliter dengan memberdayakan instrumen ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya, informasi dan teknologi, serta hukum dan HAM. Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Pertahanan non militer diwujudkan dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) di luar bidang pertahanan melalui penyelenggaraan pembangunan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam kerangka pertahanan berlapis, lapis pertahanan militer menyokong lapis pertahanan nirmiliter, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan isu atau ancaman militer guna mencapai hasil yang maksimal.
Strategi
Pertama, Sistem pertahanan keamanan merata yaitu mengajak seluruh warga sebagai bagian integral pertahanan negara. Sumber daya nasional yang utama dan terpenting adalah manusia.Kedua, Upaya memperluas pilihan kebijakan pemerintah dapat dilakukan jika para pembuat kebijakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak luar, terutama dengan universitas atau kalangan akademisi. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bagian perang nirmiliter yang dilakukan negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam sehingga para pemimpinnya memutuskan, negara dan rakyatnya hanya bisa bertahan hidup jika unggul dalam perang sains, teknologi, dan pengetahuan. Jepang, Singapura, Taiwan, Korea, Swiss, Finlandia adalah contoh pertahanan nirmiliter yang menghasilkan penerimaan barang dan jasa yang diperlukan guna bertahan hidup dalam sistem politik dan ekonomi internasional yang serba ketat.
Pengalaman Amerika Serikat dalam masa Perang Dunia II dapat dijadikan rujukan guna menciptakan kerja sama itu. Melalui pembentukan lembaga khusus, yang disebut Office of Scientific Research and Development (OSRD) tahun 1941, kekuatan militer AS dan sekutunya, disebutkan Maxine Singer (2001), telah memberi kontribusi yang signifikan bagi kemenangan pihak sekutu dalam Perang Dunia II melalui berbagai penelitian dan temuannya, seperti radar, bom atom, dan obat-obatan.
Upaya
mengatasi ancaman dari luar dan dalam terhadap Negara Indonesia
Bagaimana cara untuk
mengatasi atau menyelesaikan ancaman-ancaman bagi bangsa Indonesia
baik yang datang dari luar maupun dari dalam?
Cara Mengatasi Dan
Menyelesaikan Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik yang Berasal dari Dalam dan
Luar Negeri yaitu:
A.
Ancaman dari dalam
1.
Perang antar suku
§ Melakukan mediasi
terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan tokoh adat/perwakilan
masing-masing pihak yang bertikai
§ Melakukan sosialisasi
tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
§ Meningkatkan kerja
sama dan gotong royong antar kelompok masyarakat atau suku untuk memperkuat
tali persaudaraan dan solidaritas di lingkungan masyarakat
§ Pemerataan
pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku
2.
Korupsi
v Menanamkan jiwa anti
korupsi yang diikuti dengan peningkatan Iman dan Taqwa
v
Memperberat sanksi dan hukuman para
koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut pejabat negara untuk
melakukan tindakan yang hina itu
Memperberat sanksi dan hukuman para
koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut pejabat negara untuk
melakukan tindakan yang hina itu
v Menciptakan
pemerintah bersih dan berwibawa, bebas KKN dan konsisten melaksanakan peraturan
dan Undang-undang
v Melakukan pengawasan
yang ketat pada jalannya pemerintahan terutama pada bidang keuangan
v Bila memungkinkan
melakukan pengawasan terhadap rekening para pejabat
v Belajar bersikap
jujur sejak dini
v Meningkatkan dan
menjaga independenitas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi
v Meningkatkan
kesejahteraan pegawai pemerintahan untuk meminimalisir keinginan korupsi
3.
Terorisme
§ Menertibkan bahan
baku pembuatan bom ataupun bahan yang diperlukan dalam pembuatan bom
§ Penarikan peredaran
persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
§ Pemberantasan
sekelompok terorisme yang berkeliaran di masyarakat
§ Meningkatkan kinerja
pihak militer dengan mempelajari motif di setiap kasus terorisme
§ Membasmi hal-hal yang
membantu perkembangan terorisme misalnya dukungan materiil dan keuangan,
kontrol, kepemimpinan, dan faham yang disebarkan oleh teroris
§ Meningkatkan rasa
nasionalisme
§ Meningkatkan
ketahanan nasional dan mempersolid setiap susunan Hankamrata
§ Melaporkan warga yang
diduga teroris, misalnya warga yang mengisolasikan diri dari masyarakat sekitar
4.
Pemberontakan
v Pemerataan pembangunan
sampai pelosok daerah sehingga tidak muncul kecemburuan nasional
v Meningkatkan keamanan
dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip Hankamrata
v Meningkatkan rasa
nasionalisme dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan sejaarah perjuangan
Indonesia dalam merebut NKRI
v Mengakui persamaan
derajat dan HAM sehingga kaum minoritas tidak terdesak
5.
Ekstrim kanan dan kiri
§
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
§ Menanamkan pendidikan
agama sebagai pendidikan formal
§ Memberantas segala tindakan
ekstrim
§ Meningkatkan
keefisienan dan kinerja pemerintah dan lebih transparan agar tidak muncul
masyarakat anti pemerintah
§ Meningkatkan
Nasionalisme dan Imtaq
6.
Kemiskinan atau kesenjangan sosial
v Meningkatkan sumber
daya manusia
v Memperluas lapangan
kerja untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja
v Meningkatkan kualitas
SDM siap kerja melalui pendidikan, seperti kerja sama antar perusahaan dengan
SMK
v Melakukan subsidi
sembako bagi rakyat miskin
v Peningkatan pelayanan
atau kebutuhan dasar kepada masyarakat miskin, misalnya sekolah gratis, Kartu
Jakarta Sehat dan lain-lain
v Pemerataan
pembangunan di seluruh pelosok tanah air
7.
Narkoba dan HIV/AIDS
§ Mengawasi dengan
ketat daerah yang diduga tempat-tempat prostitusi dan mewajibkan menggunakan
pengaman sebelum berhubungan
§ Mempersempit
peredaraan narkoba dengan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, maupun
daerah perbatasan
§ Melakukan dan ikut
dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan menanamkan
jiwa anti narkoba
§ Menyaring budaya
asing dengan Pancasila
§ Melakukan uji urine
untuk mengetahui siapa yang terkena HIV/AIDS terutama supir, pilot atau
orang yang bertanggung jawab atas keamanan orang banyak
§ Melakukan razia
tempat yang diduga pabrik maupun penjualan narkoba seperti diskotik atau klub
malam
B. Ancaman
dari luar
1.
Agresi militer
Ø Menjalin hubungan
persahabatan antar negara berdasarkan prinsip bebas aktif dengan kata lain
bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain
Ø Meningkatkan
peralatan, pertahanan militer dan ketahanan nasional diiringi dengan
peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti pertahanan dalam sistem Hankamrata
(pertahanan keamanan rakyat semesta)
Ø Selalu waspada
terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI seperti
mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap
apabila dibutuhkan dalam mempertahankan NKRI
2.
Penerobosan wilayah
ü Mengadakan patroli
secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas
ü Membangun pos-pos
pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga
tidak dapat dipindah
ü Mensejahterakan
penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga
sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah kewarganegaraan
3.
Penyeludupan
Ø Meningkatkan
transparansi pihak bea cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antar
negara
Ø Meningkatkan
pengamanan daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyeludupan barang
illegal, karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor
Ø Meningkatkan
pengamanan daerah jalur perdistribusian seperti bandara, pelabuhan.
4.
Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
ü Memahami nilai-nilai
yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya
ü Menyaring nilai ideologi
asing dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja
ü Mempertebal Iman dan
Taqwa (imtaq)
ü
Melakukan kegiatan-kegiatan yang
bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta sertan menanamkan semangat juang
untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan
idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai
landasan fisional
Melakukan kegiatan-kegiatan yang
bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta sertan menanamkan semangat juang
untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan
idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai
landasan fisional
5.
Penitrasi ( penyusupan budaya )
Ø Penguasaan IPTEK yang
diimbangi Imtaq, sebagai perisai diri di era globalisasi
Ø Pengenalan budaya
nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakulikuler sekolah
Ø Meningkatkan rasa
Nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku bangsa
di Indonesia
Ø Melakukan penyaringan
budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila
6.
Spionase
ü Meningkatkan keamanan
di titik-titik vital nasional misal pabrik senjata, pembangkit listrik serta
penyimpanan dokumen rahasia negara
ü Tetap waspada
terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi
ü Meningkatkan keimanan
para pemimpin dan pejabat negara
ü Meningkatkan rasa
nasionalisme dan patriotisme
ü Melakukan pengawasan
baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI, AD, AL, AU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar