Jumat, 07 Oktober 2016

The first thing I found is PKN. I was pretty-surprised how much effort my young self did on that subject. three hundred and eighty degree away from my present self. like, well I was a boarding student and lol still insisted to wrote it on m.words and actually PRINTED it. wow. thug past life.

here we go

< Pertahanan negara PKN kelas IX / 7 >



Mencermati dinamika konteks strategis, baik global, regional maupun domestik, maka ancaman yang sangat mungkin dihadapi Indonesia ke depan, dapat berbentuk ancaman keamanan tradisonal dan ancaman keamanan non-tradisional.
  • Ancaman keamanan tradisional berupa invansi atau agresi militer dari negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya. Peran PBB dan reaksi dunia internasional diyakini mampu mencegah, atau sekurang-kurangnya membatasi penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara untuk memaksakan kehendaknya terhadap negara lain.
  •  
  • Ancaman Non Tradisional Ancaman dari luar lebih besar kemungkinan bersumber dari kejahatan terorganisasi lintas negara yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, dengan memanfaatkan kondisi dalam negeri yang tidak kondusif. Perkiraan ancaman dan gangguan yang dihadapi Indonesia ke depan, meliputi terorisme, gerakan separatisme, kejahatan lintas negara (penyelundupan, penangkapan ikan ilegal), pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal, dan dampak bencana alam.

   Pertahanan negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Hakikat

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.

Jenis pertahanan

Komponen pertahanan

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

Komponen utama

"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

Komponen cadangan

"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen pendukung

"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :

Para militer

Tenaga ahli/profesi

Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.

Industri

Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.

Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana

Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

Sumber daya manusia

Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
          Pertahanan militer
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). [1]

Tujuan

Pertahanan militer sebagai kekuatan bersenjata ditampilkan melalui SDM dan Alutsista, dibangun, dan dikembangkan secara profesional untuk mencapai tingkat kekuatan sampai pada standar penangkalan. Namun, pembangunan kekuatan pertahanan negara harus dipersiapkan untuk menghadapi setiap ancaman militer yang sewaktu-waktu dapat timbul.
Upaya penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi dikembangkan dalam suatu strategi penangkalan yang memiliki sifat dinamis, melalui kesiapsiagaan kekuatan pertahanan untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya.
Dalam konteks “menghadapi ancaman militer”, kekuatan pertahanan yang dimiliki didayagunakan untuk mengatasi situasi negara yang terancam oleh suatu serangan militer dari negara lain, atau sedang diperhadapkan dengan adanya jenis ancaman yang akan mengganggu kepentingan nasional.

Strategi pertahanan

Strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang dihadapi.
strategi pertahanan untuk menghadapi ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi pertahanan dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus dihadapi dengan OMP.
Ancaman militer yang jenisnya bukan agresi militer dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang besarnya terbatas dan proporsional dengan besarnya ancaman yang dihadapi serta dengan pola OMSP. Penerapan strategi pertahanan berlapis berlaku untuk konteks menghadapi jenis ancaman militer agresi militer dan ancaman militer yang bukan agresi.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan. Dalam hal ini lapis pertahanan militer yang berintikan komponen utama, dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, di samping disokong oleh lapis pertahanan nirmiliter yang melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi serta upaya-upaya lain dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya tidak memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan pertahanan untuk melaksanakan OMSP.

Postur pertahanan militer

Postur pertahanan militer berdasarkan
  • Faktor ancaman, baik yang potensial maupun ancaman nyata, dalam kurun waktu tertentu;
  • Standar penangkalan, ukuran kemampuan yang harus dicapai oleh Angkatan Bersenjata. Ukuran kemampuan mencakupi kekuatan SDM dan Alutsista serta profesionalitas prajurit, yang tercermin dalam gelar kekuatan guna mewujudkan efek penangkalan; dan
  • Organisasi. Manajemen pemerintahan yang berkualitas dan efektif dengan kinerja yang tinggi sehingga dapat mewujudkan Tentara yang profesional, berdaya tangkal, dan disegani.
  •  

Tata ruang wilayah pertahanan

Tata ruang wilayah pertahanan, sebagai proses perencanaan penataan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, merupakan satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan. Rencana tata ruang disusun dengan perspektif kondisi masa depan yang diharapkan, bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor, lingkungan hidup dan hakekat ancaman yang berkembang setiap waktu.

Medan pertahanan

  1. Lapisan pertama adalah medan pertahanan penyanggah, berada di luar garis batas zona ekonomi eksklusif dan lapisan udara di atas nya.
  2. Lapisan kedua adalah medan pertahanan utama sebagai medan operasi, dari laut zona ekonomi eksklusif sampai dengan laut teritorial dan lapisan udara di atas nya.
  3. Lapisan ketiga adalah daerah-daerah perlawanan pada wilayah kompartemen strategis darat, termasuk wilayah perairan kepulauan dan lapisan udara di atas nya, meliputi daerah pertempuran, daerah komunikasi, dan daerah pangkal pertahanan dan perlawanan.

Jenis dan bentuk pertahanan


        Pertahanan nonmiliter
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

·         Pertahanan nonmiliter disebut juga dengan pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan pertahanan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Lapis pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.[1]
·         Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Tujuan

Pertahanan non militer merupakan kekuatan yang dalam kerangka penangkalan dibangun dan dikembangkan untuk mencapai standar ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, psikologi, dan teknologi. Yosner Febrian
Ancaman non militer memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan pendekatan penanganan ancaman militer.
Dalam menghadapi kondisi negara menghadapi ancaman aktual berupa ancaman nirmiliter, sistem pertahanan negara disusun dalam lapis pertahanan nirmiliter sebagai unsur utama untuk mengambil langkah-langkah penanganan dengan pendekatan nirmiliter dengan memberdayakan instrumen ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya, informasi dan teknologi, serta hukum dan HAM. Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Pertahanan non militer diwujudkan dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) di luar bidang pertahanan melalui penyelenggaraan pembangunan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam kerangka pertahanan berlapis, lapis pertahanan militer menyokong lapis pertahanan nirmiliter, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan isu atau ancaman militer guna mencapai hasil yang maksimal.

Strategi

Pertama, Sistem pertahanan keamanan merata yaitu mengajak seluruh warga sebagai bagian integral pertahanan negara. Sumber daya nasional yang utama dan terpenting adalah manusia.
Kedua, Upaya memperluas pilihan kebijakan pemerintah dapat dilakukan jika para pembuat kebijakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak luar, terutama dengan universitas atau kalangan akademisi. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bagian perang nirmiliter yang dilakukan negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam sehingga para pemimpinnya memutuskan, negara dan rakyatnya hanya bisa bertahan hidup jika unggul dalam perang sains, teknologi, dan pengetahuan. Jepang, Singapura, Taiwan, Korea, Swiss, Finlandia adalah contoh pertahanan nirmiliter yang menghasilkan penerimaan barang dan jasa yang diperlukan guna bertahan hidup dalam sistem politik dan ekonomi internasional yang serba ketat.
Pengalaman Amerika Serikat dalam masa Perang Dunia II dapat dijadikan rujukan guna menciptakan kerja sama itu. Melalui pembentukan lembaga khusus, yang disebut Office of Scientific Research and Development (OSRD) tahun 1941, kekuatan militer AS dan sekutunya, disebutkan Maxine Singer (2001), telah memberi kontribusi yang signifikan bagi kemenangan pihak sekutu dalam Perang Dunia II melalui berbagai penelitian dan temuannya, seperti radar, bom atom, dan obat-obatan.



Upaya mengatasi ancaman dari luar dan dalam terhadap Negara Indonesia

Bagaimana cara untuk mengatasi atau   menyelesaikan ancaman-ancaman bagi bangsa Indonesia baik yang datang dari luar maupun dari dalam?
Cara Mengatasi Dan Menyelesaikan Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik yang Berasal dari Dalam dan Luar Negeri yaitu:
       
A.      Ancaman dari dalam

1.       Perang antar suku
§      Melakukan mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan tokoh adat/perwakilan masing-masing pihak yang bertikai
§      Melakukan sosialisasi tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
§      Meningkatkan kerja sama dan gotong royong antar kelompok masyarakat atau suku untuk memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas di lingkungan masyarakat
§      Pemerataan pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku

2.       Korupsi
v  Menanamkan jiwa anti korupsi yang diikuti dengan peningkatan Iman dan Taqwa
v  Memperberat sanksi dan hukuman para koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut pejabat negara untuk melakukan tindakan yang hina itu
v  Menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa, bebas KKN dan konsisten melaksanakan peraturan dan Undang-undang
v  Melakukan pengawasan yang ketat pada jalannya pemerintahan terutama pada bidang keuangan
v  Bila memungkinkan melakukan pengawasan terhadap rekening para pejabat
v  Belajar bersikap jujur sejak dini
v  Meningkatkan dan menjaga independenitas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi
v  Meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintahan untuk meminimalisir keinginan korupsi

3.       Terorisme
§      Menertibkan bahan baku pembuatan bom ataupun bahan yang diperlukan dalam pembuatan bom
§      Penarikan peredaran persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
§      Pemberantasan sekelompok terorisme yang berkeliaran di masyarakat
§      Meningkatkan kinerja pihak militer dengan mempelajari motif di setiap kasus terorisme
§      Membasmi hal-hal yang membantu perkembangan terorisme misalnya dukungan materiil dan keuangan, kontrol, kepemimpinan, dan faham yang disebarkan oleh teroris
§      Meningkatkan rasa nasionalisme
§      Meningkatkan ketahanan nasional dan mempersolid setiap susunan Hankamrata
§      Melaporkan warga yang diduga teroris, misalnya warga yang mengisolasikan diri dari masyarakat sekitar

4.       Pemberontakan
v  Pemerataan pembangunan sampai pelosok daerah sehingga tidak muncul kecemburuan nasional
v  Meningkatkan keamanan dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip Hankamrata
v  Meningkatkan rasa nasionalisme dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan sejaarah perjuangan Indonesia dalam merebut NKRI
v  Mengakui persamaan derajat dan HAM sehingga kaum minoritas tidak terdesak

5.       Ekstrim kanan dan kiri
§      Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
§      Menanamkan pendidikan agama sebagai pendidikan formal
§      Memberantas segala tindakan ekstrim
§      Meningkatkan keefisienan dan kinerja pemerintah dan lebih transparan agar tidak muncul masyarakat anti pemerintah
§      Meningkatkan Nasionalisme dan Imtaq

6.       Kemiskinan atau kesenjangan sosial
v  Meningkatkan sumber daya manusia
v  Memperluas lapangan kerja untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja
v  Meningkatkan kualitas SDM siap kerja melalui pendidikan, seperti kerja sama antar perusahaan dengan SMK
v  Melakukan subsidi sembako bagi rakyat miskin
v  Peningkatan pelayanan atau kebutuhan dasar kepada masyarakat miskin, misalnya sekolah gratis, Kartu Jakarta Sehat dan lain-lain
v  Pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air

7.       Narkoba dan HIV/AIDS
§      Mengawasi dengan ketat daerah yang diduga tempat-tempat prostitusi dan mewajibkan menggunakan pengaman sebelum berhubungan
§      Mempersempit peredaraan narkoba dengan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, maupun daerah perbatasan
§      Melakukan dan ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan menanamkan jiwa anti narkoba
§      Menyaring budaya asing dengan Pancasila
§      Melakukan uji urine untuk mengetahui siapa yang terkena  HIV/AIDS terutama supir, pilot atau orang yang bertanggung jawab atas keamanan orang banyak
§      Melakukan razia tempat yang diduga pabrik maupun penjualan narkoba seperti diskotik atau klub malam

               B.      Ancaman dari luar
1.       Agresi militer
Ø  Menjalin hubungan persahabatan antar negara berdasarkan prinsip bebas aktif dengan kata lain bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain
Ø  Meningkatkan peralatan, pertahanan militer dan ketahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti pertahanan dalam sistem Hankamrata (pertahanan keamanan rakyat semesta)
Ø  Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan NKRI
2.       Penerobosan wilayah
ü  Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas
ü  Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga tidak dapat dipindah
ü  Mensejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah kewarganegaraan

3.       Penyeludupan
Ø  Meningkatkan transparansi pihak bea cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antar negara
Ø  Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan  untuk mengantisipasi penyeludupan barang illegal, karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor
Ø  Meningkatkan pengamanan daerah jalur perdistribusian seperti bandara, pelabuhan.
4.       Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
ü  Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya
ü  Menyaring nilai ideologi asing  dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja
ü  Mempertebal Iman dan Taqwa (imtaq)
ü  Melakukan kegiatan-kegiatan  yang bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta sertan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan fisional
5.       Penitrasi ( penyusupan budaya )
Ø  Penguasaan IPTEK yang diimbangi Imtaq, sebagai perisai diri di era globalisasi
Ø  Pengenalan budaya nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakulikuler sekolah
Ø  Meningkatkan rasa Nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia
Ø  Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila
6.       Spionase
ü  Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional misal pabrik senjata, pembangkit listrik serta penyimpanan dokumen rahasia negara
ü  Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi
ü  Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara
ü  Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme

ü  Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI, AD, AL, AU














Tidak ada komentar:

Posting Komentar